Rabu, 22 September 2021

Tentang AKM 2021 ? Kesba Tingkatkan mutu pendidikan

Smkkesehatanbantul.sch.id – Bantul, Pada tanggal 20 dan 21 September 2021, tepatnya hari senin dan selasa, SMK Kesehatan Bantul berhasil melakukan program AKM. Apa sih AKM ? dan untuk apa sih AKM ? simak dibawah ini…


 

Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar. murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mengapa perlu ada Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.
Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seha rusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, asesmen akan dilakukan Di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah. Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula),
kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/ Ulya) yang telah memenuhi syarat. Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Bagaimana kaitan antara Asesmen Nasional dengan kurikulum?

Asesmen Nasional mengukur kompetensi mendasar (general capabilities) yang dapat diterapkan secara luas dalam segala situasi. Kompetensi mendasar ini perlu dipelajari oleh semua murid dan sekolah,
sehingga dibangun melalui pembelajaran beragam materi kurikulum lintas mata pelajaran.
Target asesmen yang sekedar mengukur penguasaan murid akan konten atau materi kurikulum menjadi tidak relevan karena di era informasi saat ini, pengetahuan faktual semakin mudah diperoleh dan diakses oleh hampir setiap orang. Sekedar mengetahui menjadi tidak cukup dan kurang relevan.
Asesmen Nasional berfokus mengukur pada kemampuan murid untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan yang diperoleh dari beragam materi kurikulum untuk merumuskan serta menyelesaikan
masalah. Asesmen Nasional menggeser fokus dari keluasan pengetahuan menuju kedalaman kompetensi dari kurikulum.

Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik?

Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai
peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan  pendidik dan satuan pendidikan.

Apa peran Asesmen Nasional dalam pendidikan jalur non-formal?

Seperti pada pendidikan formal, Asesmen Nasional pada pendidikan jalur non-formal, berfungsi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu pendidikan. Namun, selain itu Asesmen Nasional, khsususnya AKM berfungsi sebagai ujian penyetaraan. Seperti telah disampaikan pada halaman 6, peserta Asemen Nasional pada pendidikan kesetaraan adalah peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya, yaitu kelas VI, kelas IX, dan kelas XII. Peserta Asesmen Nasional pendidikan jalur non-formal adalah peserta didik yang memenuhi syarat dan mendaftarkan diri untuk ujian kesetaraan. Hasil ujian kesetaraan tersebut sekaligus digunakan sebagai Rapor satuan pendidikan kesetaraan.

Seperti itulah AKM, dengan mengikuti program tersebut, semoga “Kesba Semakin Bagus”

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna Veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.

0 Comments:

Posting Komentar

Daftar Sekarang Juga

Contact Us
ADMIN
02746462706
Bantul, D.I Yogyakarta