DPRD DIY: "Tak Ada Lagi Disparitas Sekolah Negeri dan Swasta"
Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2023 Tentang Revitalisasi SMK
Selasa, 15 Agustus 2023 DPRD DIY mengunjungi SMK Kesehatan Bantul untuk mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2023 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pemaparan dilakukan oleh Tenaga Ahli DPRD DIY Arif Noor Hartanto, S.I.P., dan anggota DPRD DIY Ir. Atmaji. Kegiatan diikuti oleh guru dan karyawan SMK Kesehatan Bantul.
Dalam paparannya, Pak Arif, begitu sapaan akrab Arif Noor Hartanto, memaparkan kebijakan terkait dengan revitalisasi SMK. Tidak hanya SMK negeri saja, namun juga SMK swasta di DIY. Semua telah diatur dalam Perda yang disahkan pada bulan Juli tersebut, ujarnya.
Dengan disahkannya Perda No 7 Tahun 2023 tentang Revitalisasi SMK, diharapkan semakin memberi ruang kepada sekolah menengah kejuruan dalam menyelenggarakan proses pendidikan. Selain itu, tidak ada lagi diskriminasi serta disparitas antara sekolah negeri dan sekolah swasta. (by:nana)
0 Comments:
Posting Komentar